Hasil akhir keputusan pansus angket Century dianggap ber-potensi menjadi titik masuk upaya pemakzulan Wapres Boediono. Akan tetapi hasil akhir pansus tersebut tergantung pada konfi-gurasi politik dari parpol, terutama sikap Golkar dan PKS.
“Pernyataan akhir pansus seperti apa, itu titik masuk apakah pemakzulan dimungkinkan atau tidak. Peluangnya tergantung dua partai yaitu PKS dan Golkar,” kata Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latief usai acara diskusi di DPD RI, Senayan, Jumat (29/1).
Menurut Yudi, skandal Century adalah kasus politik luar biasa karena objek hukumnya sulit dipertahankan. Apalagi kasus ini diduga menyangkut hal-hal yang terkait dengan posisi-posisi tertentu.
“Bisa saja fakta hukumnya mungkin (dimakzulkan), tapi karena dimensi politik besar, bisa saja nanti yang mungkin dibilang tidak mencukupi,” jelasnya.
Putusan akhir pansus Century mengenai siapa yang bertanggung jawab, lanjut Yudi, tergantung konfigurasi di parlemen. Namun begitu, Yudi menganggap peluang pemakzulan masih ada. “Kalau PKB, PPP dan PAN solid men-dukung (pemerintah), PDIP, Gerindra dan Hanura itu oposisi, Tinggal Golkar dan PKS bagai-mana?,” jelasnya.
“Semua itu tergantung juga mood elt-elit politiknya, bargaining-bargaining politik, bukan hanya di lingkaran-lingkaran kekuasan,” tutupnya.
PKS: Pemakzulan Itu Pilihan Politik
Perbedaan pandangan di tubuh PKS makin nyata. Setelah Tiffatul Sembiring dan Anis Matta berbeda pandangan soal wacana pemakzulan pemerintah, kali ini Ketua FPKS Mustafa Kamal menganggap pemakzulan sebagai pilihan politik.
“Secara normatif pemakzulan itu ada tapi secara faktual apakah itu jadi itu. jadi pilihan politik,” kata Mustafa, Jumat (29/1).
Sedangkan proses yang dikawal pansus Century, menurut Mustafa, lebih pada pencarian fakta hukum. Proses pemakzulan melalui proses konstitusi di MK terlebih dahulu.
“Kalau di DPR itu kan memang lebih condong ke proses hukum,” papar Mustafa.
Namun, mengenai perbedaan pendapat antar petinggi PKS, Mustafa menganggap hal yang wajar.
“Soal adanya perbedaan pendapat itu beliau berdua bicara antar konteks ketatanegaraan yang ada,” jelas Mustafa.
“Itu hanya perbedaan konteks berpendapat, dan itu jauh sekali arahnya dari perpecahan partai. Ini hanya dinamika politik jadi ini jangan disamakan,” tutupnya.
Ical: Pemakzulan Boediono Tak Mudah
Arah Partai Golkar untuk melakukan pemakzulan Wapres Boediono menguat. Indikasi ini terlihat dari rekomendasi Fraksi Partai Golkar. Akankah Golkar benar-benar melakukan pemak-zulan Boediono?
“Prosesnya tidak mudah,” kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui jejaring sosial Twitter, saat ditanya salah satu follower-nya, Jumat (29/1).
Salah satu rekomendasi yang diindikasikan mengarah pada pemakzulan yakni KSSK ber-tanggung jawab dalam kasus Century. KSSK notabebe terdiri atas Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI, yang saat itu dijabat Boediono.
Ical melanjutkan, untuk mela-kukan pemakzulan harus melalui sebuah proses yang panjang. “Harus ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan sebagainya,” terangnya.
Proses ke MK itu pun tidak serta merta bisa dilakukan. “Tergantung datanya,” tutup Ical.
Ical: Tak Benar Golkar Ingin Makzulkan Boediono
Golkar menepis isu hendak melakukan pemakzulan pada Wapres Boediono. Namun diakui dalam rekomendasi yang dibuat-nya, partai berlambang beringin ini menyebut KSSK sebagai pihak bertanggung jawab dalam kasus Century.
“Tidak benar Golkar menyata-kan sikap atau penilaian seperti itu,” kata Aburizal Bakrie.
Isu pemakzulan yang akan disiapkan Golkar ini memang menguat manakala dalam jumpa pers pada Kamis (28/1), Partai Golkar membeberkan dan me-nyebut siapa saja yang bertang-gung jawab terkait bailout Bank Century.
Pihak-pihak yang bertang-gungjawab itu yakni KSSK, yang terdiri atas Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubenur Bank Indonesia (BI).
Priyo: Belum Ada Pintu Pemakzulan SBY
Sekalipun sama-sama kritis, Golkar berpandangan lain soal pemakzulan SBY. Wakil ketua DPR asal Golkar Priyo Budi Santoso menilai pemakzulan SBY masih sulit dilakukan saat ini.
“Kalau pemakzulan pemerin-tahan SBY, kok belum diperlukan. Saya memandang belum perlu,” kata Priyo kepada wartawan di Gedung DPR.
Meskipun demikian, lanjut Priyo, pemakzulan dimungkinkan secara Undang-Undang. Namun demikian Priyo memandang belum melihat hal krusial yang bisa mengarah pada pemakzulan.
“Kecuali ada hal-hal yang bersifat kriminal, melanggar konstitusi negara atau meng-khianati negara. Cost politiknya mahal dan akan menguras energi kita. Kayaknya sampai hari ini saya belum melihat ada pintu ke arah pemakzulan,” jelas Priyo.
Priyo berharap pemerintah makin memperhatikan nasib buruh. Kesejahteraan buruh harus diperhatikan jika ingin dipercaya rakyat. “Jaminan sosial buruh, upah buruh, yang masih juga kurang harus diperbaiki,” jelas Priyo.
Setyo Novanto Bantah Golkar Ingin Makzulkan Boediono
Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Setyo Novanto membantah Golkar akan melakukan upaya pemakzulan kepada wapres Boediono. Dia menjamin tidak ada anggota Pansus Angket Century dan pimpinan FPG yang bicara soal pemakzulan dan mentarget orang-orang tertentu.
“Kita bekerja berdasarkan data dan fakta. Saya jamin tidak ada yang bicara soal pemakzulan Boediono di acara jumpa pers kemarin. Banyak wartawan kok mas. Saya juga heran kok tiba-tiba nama saya yang muncul bicara pemakzulan Boediono,” kata Setyo kepada detikcom, Jumat (29/1).
Menurut bendahara umum DPP Golkar ini, saat ini partainya sedang melakukan kajian mendalam terhadap beberapa data dan fakta yang diperoleh di Pansus Century. Pada saatnya Golkar akan menyampaikan sikap politiknya.
“Kita sedang mempelajari data-data dan fakta-fakta yang kita temukan secara utuh. Nanti kita akan sampaikan hasilnya. Yang pasti kita tidak menyebut nama dan orang-perorang” paparnya.
Meski baru mempelajari secara komprehensif, Setyo menilai memang banyak sekali dugaan pelanggaran dalam proses bailout Bank Century. Setyo berharap untuk proses hukum dari pelanggaran pidana bailout bisa ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Kita memang menemukan beberapa indikasi pelanggaran. Tetapi biarlah yang pidana itu diurus oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Golkar Tak Akan Khianati Koalisi
Wacana pemakzulan Presiden SBY mengemuka di saat Pansus Century memasuki tahap akhir. Fraksi Partai Golkar yang meru-pakan salah satu kekuatan penting dalam parlemen mene-gaskan pemakzulan bukan target utama mereka.
“Kita juga nggak pernah berpikir Boediono atau Sri Mulyani berhenti. Golkar tidak akan khianati koalisi,” ujar Idrus Marham, ketua Pansus Century dari FPG, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).
Politisi muda ini menegaskan Golkar merupakan anggota koalisi partai politik pendukung peme-rintahan SBY-Boediono. Di dalam posisi politik demikian maka garis kebijakan Golkar sudah sangat jelas, yakni tidak akan meng-khianati kesepakatan koalisi dan tidak akan membiarkan teman koalisi dalam posisi yang terjebak.
“Sikap dan pandangan Golkar mencerminkan data dan fakta,” pungkasnya.
PPP: Kami Tak Pernah Pikirkan Pemakzulan
Sikap FPPP terkait isu pe-makzulan Presiden dan Wapres jelas. Bila Golkar sedikit mengarah dengan rekomendasinya, maka PPP menegaskan tidak ada istilah pemakzulan.
“Kami belum pernah bicara Pemakzulan, bahkan tidak pernah terpikir apalagi mengarah ke sana. Kita ingin situasi Indonesia kondusif dan hukum ditegakkan,” kata Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar kepada wartawan, Jumat (29/1).
Sikap PPP, dalam Pansus Hak Angket Century, hanya untuk mengetahui ke mana aliran dana Rp 6,7 triliun itu dan mengalir sejauh mana.
“Sementara untuk kebijakan bailoutnya pada waktu kebijakan bailout dikeluarkan memang situasi ekonomi Indonesia me-nuntut hal itu. Pemerintah tidak mau terjadi gejolak atau rush rakyat mengambil uang dari bank,” terang Hasrul.
PPP memahami dasar kebija-kan bailout. Dan wacana pemak-zulan pun hanya pendapat politis semata. “PPP belum mengarah ke sana, selesaikan saja secara baik,” tutupnya.
Pramono: Pemakzulan Sebelum Tahu Kesimpulan Itu Overdosis
Beredarnya wacana pemak-zulan terhadap Wapres Boedioni dinilai sebagai hal yang menguras energi dan overdosis. Sebab saat ini Pansus angket Bank Century belum sampai memberikan kesimpulan akhir.
“Yang penting Pansus kan ambil kesimpulan. Kalau belum, belum-belum sudah ambil pemak-zulan itu menguras energi, overdosislah,” ujar Sekjen PDIP Pramono Anung di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).
Pram menilai, fraksi-fraksi di DPR belum ada yang mewa-canakan pemakzulan. “Saya melihat fraksi-fraksi belum lihat tentang itu. Saya kira itu berle-bihan,” imbuhnya.
Pansus angket Century akan bekerja hingga 4 Maret 2010. Namun jika dibutuhkan, Pram memperbolehkan Pansus me-nambah waktu kerja.
“Kalau dirasakan materi belum cukup, Pansus bisa minta waktu. Hal yang belum bisa diperolah data, ya pertemukan. Jangan ada yang berbeda di Pansus,” jelas Wakil Ketua DPR ini.
Patrialis: Desakan Pemakzulan SBY-Boediono Tidak Beralasan
Desakan mundur atau pemakzulan terhadap SBY-Boediono dinilai tidak beralasan. Pembubaran sebuah pemerintah tidak begitu saja bisa dilakukan dengan mudah.
“Ini pemerintah yang dipilih mayoritas rakyat, jadi tidak segampang itu dan mustahil dibubarkan,” kata Menteri Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat membuka Rakernas Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Inna Grand Bali Beach, Jl Hangtuah, Denpasar, Jumat (29/1).
Ia menuding ada LSM yang tanpa alasan mendesak Presiden SBY mundur dari jabatannya. “LSM tanpa alasan ingin SBY mundur, pemerintah dibubarkan,” ujarnya.
Namun, Patrialis enggan menyebutkan LSM yang dimak-sud. “Ini (LSM) yang ditayangkan di mana-mana. Mereka mengan-cam pemerintah dibubarkan,” elaknya.
Ia menambahkan upaya membubarkan pemerintahan SBY dinilai akan mengacaukan kondisi di semua daerah. “Bayangkan 100 persen pasti kacau Bali. Jangan presiden, mengganti bupati, walikota bahkan camat sekalipun sekarang susah,” ujarnya.
Anas: Isu Pemakzulan Hanya Obral Politik
Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai isu pemakzulan menyulut krisis politik. Pelempar wacana pemakzulan dinilai Anas hanya mengobral isu politik saja.
“Janganlah pemakzulan di-jadikan obral politik. Pemakzulan sudah diatur oleh konstitusi kita, jangan sedikit-sedikit dan gampang bicara pemakzulan kecuali ada yang berniat membuat krisis politik,” kata Anas dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (29/1).
Menurut Anas ada yang lebih penting dari sekedar menghem-buskan isu perpecahan di Indonesia. Menurut Anas, sebagai poltisi seharusnya menghadirkan ketentraman di masyarakat.
“Sangat baik jika kita meru-muskan solusi buat bangsa dan bukan malah mengkreasi masalah baru yang potensial menyulut krisis,” keluh mantan anggota KPU ini.
Anas mengajak pelempar isu pemakzulan untuk bersama-sama mencari solusi atas per-masalahan di tanah air. “Secara etis tanggungjawab kita adalah melahirkan solusi bukan mem-produksi masalah. Kami mengajak semua pihak untuk member-dayakan akal budi dan kejernihan,” tutupnya.
PD: Yang Berfikir Waras, Tidak Ada Pemakzulan
Partai Demokrat (PD) menilai isu pemakzulan Boediono tidak relevan dibicarakan. Apalagi jika pemakzulan dikaitkan dengan bailout Bank Century yang dipandang PD sebagai penyelamatan ekonomi Indonesia. Yang berfikir waras, pasti setuju tidak ada pemakzulan.
“Kami belum dengar rencana pemakzulan, saya kira tidak relevan. Bahwa ada yg ingin memakzulkan, saya kira nggak apa-apa. Bagi kita yang berpikir jernih dan waras, tidak ada pemakzulan itu ,” kata Ketua DPP PD Anas Urbaningrum saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1).
Menurut Anas, PD tetap yakin bailout Bank Century dilakukan pada saat yang tepat. Namun Anas tidak mau berpolemik dengan anggota fraksi DPR lainnya.
“Kami tidak dalam posisi mengomentari fraksi lain. Kami berdasarkan data dari para saksi dan para ahli. Pandangan kami, kebijakan itu untuk menghindar-kan Indonesia dari krisis per-bankan,” papar Anas.
Anas menilai proses pemak-zulan ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Pansus tentu tidak bisa memakzulkan sepihak. “Keputu-san pemakzulan ada di Mah-kamah Konstitusi. Kalau itu konteksnya, kerja pansus tidak terkait pemakzulan dan nggak ada niat dari pansus untuk memak-zulkan presiden,” jelas Anas.
“Wacana tidak dilarang, tapi tidak ada hubungannya. Kami tidak melihatnya sebagai soal serius,” tutupnya.
Amien Rais: tak ada alasan yang parah terhadap SBY
Isu pemakszulan Wakil Presiden Boediono dan pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai lebih menguntungkan tiga partai politik (parpol). Bahkan, tiga parpol itu adalah anggota koalisi pemerintahan saat ini.
Pandangan itu disampaikan pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti kepada SP di Jakarta, Senin (1/2). Dikatakan, tiga parpol yang diuntungkan dalam isu pemakzulan adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Partai Golkar, ujarnya, mengincar kursi wapres, meski nantinya yang disodorkan bukan Ketua Umum aburizal Bakrie. “Bisa saja tokoh lain, seperti Akbar Tandjung. Yang jelas, Partai Golkar mengincar itu,” katanya.
Posisi yang sama diincar PAN dengan menyodorkan Ketua Umum Hatta Rajasa. Apalagi, Hatta yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian Pernah digadang-gadang menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2009. Namun, dalam perjalanannya, Hatta tidak jadi mendampingi sBY. Jika ada pemakzulan, tentunya PAN akan mendorong kadernya,” kata Ikrar.
Sedangkan, PKS disebutkan akan mengincar posisi Menkeu, karena mereka memiliki kader muda yang potensial untuk menempati posisi tersebut, yakni Zulkieflimansyah. “Kalau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jelas tidak memiliki ambisi, karena mereka tetap komitmen terhadap hasil kongres, yakni sebagai oposisi,” ujarnya
Inisator Pansus Hak Angket Bank Century dari FPKS Moh Misbankhum membantah jika partainya bakal diuntungkan bila terjadi pemakzulan terhadap Wapres Boediono. “Justru FPKS yang paling jarang berbicara tentang pemakzulan di Pansus Hak Angket Bank Century,” ujarnya.
Soal pemakzulan, lanjut Misbahkhun, juga tidak akan menjadi rekomendasi Pansus Hak Angket. “Dalam rekomendasi Pansus nanti, tidak akan ada kata-kata pemakzulan, karena memang tujuan kami bukan untuk memakzulkan Presiden SBY atau Wapres Boediono, melainkan menyampaikan hasil-hasil penyelidikan terkait kasus itu,” katanya.
Soal posisi Boediono yang diindikasikan terlibat kasus Bank Century dalam kapasitas sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), menurut Misbakun, belum ada kesimpulan ke arah itu. Dia menegaskan, masih ada 23 hari lagi bagi Pansus untuk bekerja dan mereka masih akan mendalami soal itu.
tak ada alasan
Sementara itu, mantan Ketua MPR Amien Rais menilai, tak ada alasan yang mengarah pada pemakzulan terhadap Presiden SBY. “SBY tak terlibat dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century, sehingga posisinya tetap aman,” kata Amien seusai pengajian akbar dan peresmian SMU Muhammadiyah di Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Kemarin.
Menurutnya, untuk mempercepat proses selesainya kasus Bank Century, sebaiknya Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani mengudurkan diri. Saat ini, masih ada dua fokus yang harus dikerjakan oleh Pansus Hak Angket Bank Century di DPR, yakni menyelidiki para pejabat yang bertanggung jawab dan memburu dana talangan yang dikucurkan kepada bank itu.
Dalam fokus yang pertama, Amien menilai, Boediono dan Sri Mulyani merupakan dua pejabat yang menjadi kunci utama dalam skandal ini. Jika dua pejabat itu nonaktif, proses penyelesaian Bank Century pasti akan berjalan lebih cepat.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali mengatakan, belum waktunya untuk memikirkan wacana pemakzulan terhadap Boediono. “Kalau kami belum bersikap terhadap wacana itu (pemakzulan, Red). Saya pikir, belum waktunya untuk memikirkan itu,” katanya.
Taufiq Kiemas: Soal Pemakzulan, MPR Menunggu Saja
Isu pemakzulan presiden dan wakil presiden menyusul hampir berakhirnya Pansus Angket Century kian mengemuka. Ketua MPR Taufiq Kiemas bersikap menunggu soal isu pemakzulan yang bikin ‘panas’ Istana Presiden tersebut.
“Kalau menurut UU kan begitu. MPR sih nunggu saja,” kata Taufiq Kiemas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).
“Nunggu apa maksudnya Pak?” tanya wartawan. “Sampai MK saja belum, bagaimana sih,” jawab Taufiq.
Menurut suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut, UU telah mengatur perihal pemakzulan presiden dan wakil presiden. “Kalau sudah diatur ya bagaimana, susah kita,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mekanisme pemakzulan, Taufiq menyerahkan semuanya ke MK. “Tunggu saja di MK,” jawab Taufiq.
“Menurut UU silakan. Kalau menurut UU yes, kita kan menurut UU semua,” pungkasnya. (detikcom/SH)
Selasa, 02 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar