Jakarta - Secara materi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia oleh Menkominfo Tifatul Sembiring dinilai positif sebab bertujuan untuk menyehatkan aktifitas berinternet. Namun bila ada klausul yang dianggap mengekang kebebasan, dia pun siap mecabutnnya.
"Jadi rancangan itu, kalau membelenggu akan saya cabut," kata Tifatul di sela pencanangan Gerakan Indonesia Menabung di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/2/2010).
Dia menjelaskan, draft RPM Multi Media yang kini sedang menjadi polemik merupakan hasil kerja pada 2006. Pada saat itu Depkominfo masih dipimpin oleh Prof. M. Nuh yang saat ini mempimpin Kementerian Pendidikan Nasional.
"Apa yang dirancang sejak 2006 itu pun tidak jelek-jelek banget sebenarnya," sambung Tifatul.
Menurutnya niat utama RPM Multi Media itu disusun adalah sebagai upaya mencegah ada peluang kejahatan melalui medium internet. Seperti penyebaran pornografi, perjudian online, penistaan terhadap agama dan tindakan lain yang termasuk dalam negatif list.
"Menurut saya itu untuk internet sehat. Saya tetap akan kampanyekan internet sehat," tegas mantan Presiden PKS ini.
Home
»
»Unlabelled
» Tifatul: RPM Konten Itu Demi Internet Sehat
Tifatul: RPM Konten Itu Demi Internet Sehat
16.34
0 komentar:
Posting Komentar