Jakarta - Suara penolakan terhadap Rancangan Peraturan Menteri Kominfo soal Konten Multimedia semakin keras bergema di Facebook. Kini jumlah dukungan Facebooker yang menolak RPM itu telah menembus angka 3 ribu.
Para Facebooker tersebut merapatkan barisan dalam sebuah akun Facebook bertajuk 'SOS Internet Indonesia'. Pertumbuhan jumlah pendukung grup ini terbilang 'subur'.
Jika kemarin siang jumlah dukungan 'baru' menembus angka 1.000, kini saat disambangi detikINET, Minggu (14/2/2010), pk 11.30, angka tersebut telah melonjak tiga kali lipat, menjadi 3.409 orang
Grup ini dengan lantang menolak Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia karena dinilai berbahaya bagi kehidupan Internet Indonesia dan kembali pada paradigma represif dan total control seperti di jaman Soeharto.
" Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Konten Multimedia SANGAT MENDUKUNG upaya mengkerdilkan MENTAL BANGSA & pola paling efektif guna melakukan Pembodohan MassaL. Dan itu Dzolim. Lawan upaya membatasi Manusia - Manusia Indonesia dari Informasi Dunia Luas," tukas seorang Facebooker bernama Tina DorNauli.
Apakah nantinya grup ini akan berhasil menggol-kan tujuannya? Kita lihat saja.
Sabtu, 20 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar