Puluhan aktivis dari Center for Orangutan Protection (COP) menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta siang ini (Rabu, 24/2).
Dalam aksinya, mereka mendesak kementerian kehutanan membatalkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang akan mendefiniskan perkebunan kelapa sawit sebagai hutan.
Koordinator aksi Hardi Baktiantoro menegaskan pembabatan hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah telah menyebabkan 1200 orang utan terduduk di kandang pusat- pusat rehabilitasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat. menurutnya, ini adalah bukti ketidakmampuan pemerintah dalam mengontrol perusahaan kelapa sawit yang ada di provinsi tersebut. Sehingga menyebabkan orangutan ekspansi besar-besaran.
“Ironisnya, tidak ada satu pun pelaku yang membalak hutan secara massif di provinsi tersebut di penjara. Padahal orangutan telah dilindungi UU 5/1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem,” tegas Hardi yang juga koordinaror Divisi Campaign COP ini.
Untuk itu, COP, katanya, memandang bahwa RPM tersebut hanya manipulasi penyelesaian masalah-masalah kehutanan dan keanekaragaman hayati yang disebabkan oleh ekspansi perkebunan kelapa sawit.
Dalam aksinya, Aktrivis COP ini juga menggelar teatrikal dengan mengambil contoh film Avatar yang menggambarkan kehidupan nyata isi hutan rimba, seperti yang dialami orangutan humanoid di Kalimantan.
Aksi aktivis ini sendiri menarik perhatian dari pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Rabu, 24 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar