Breaking News
Loading...
Rabu, 17 Februari 2010

Kesimpulan PAN Tak Sebut Pihak Pelanggar Century

Pandangan Fraksi PAN ini dibacakan oleh Anggota Fraksinya Catur Sapto Edi dalam rapat pansus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2). Yang menarik pandangan hanya disampaikan dalam waktu 2 menit saja seperti membaca hasil kesimpulan. Namun tidak dijelaskan pelanggaran yang dimaksud seperti apa atau pihak mana saja yang disebut melanggar.
"Setelah penyelidikan intensif pansus, investigasi data dan fakta maka sampai fokus aliran dana, fraksi PAN menemukan berbagai indikasi kuat. Telah terjadi manipulasi deposito, rekening palsu, rekening fiktif dan kloning," ujar Catur.
Selain itu, terjadi banyak pemecahan rekening nasabah menjadi Rp 2 m untuk mendapatkan penjaminan dana nasabah. Dimana antara nama tidak sesuai dengan alamat.
Hal ini menurut PAN adalah modus kejahatan yang indikasinya tampak jelas setelah investigasi lapangan.
"Kami menemukan banyak pelanggaran dan tindakan melawan hukum. Memang data menurut kami telah terkumpul sudah cukup membawa ke pandangan akhir fraksi," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan