Tiga fraksi partai koalisi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP masih solid mengungkap kasus pelanggaran hukum megaskandal Bank Century. Ketiga fraksi tersebut sepakat melakukan penyitaan dokumen terkait proses bailout dan aliran dana Bank Century.
"Fraksi PPP menambah solid fraksi partai koalisi untuk mengungkap megaskandal Bank Century. Perkiraan awal hanya lima fraksi yang solid yaitu FPG, PKS, PDIP, Gerindra, dan Hanura. Dengan semakin kritisnya Fraksi PPP, berarti tiga fraksi partai koalisi FPPP, FPG, dan FPKS, serta ditambah PDIP, Gerindra, dan Hanura, akan semakin solid," kata anggota Pansus DPR FPG Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (1/2).
Bambang mengatakan waktu Pansus relatif pendek untuk mengungkap aliran dana Bank Century. "Dokumen-dokumen harus didapatkan karena itu sangat penting untuk mengungkap aliran dana. Penyitaan melalui penetapan Pengadilan Negeri, saya kira itu lebih cocok. Penyitaan itu akan segera dilakukan," ujarnya.
Fraksi PPP semakin kritis dan secara resmi dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Menyatakan pelaksanaan proses merger dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century diindikasikan kuat melanggar peraturan perundang-undangan.
"Pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS) belum dapat dipastikan memiliki landasan hukum yang memadai, di tengah-tengah keharusan pengambil kebijakan untuk memutuskan, dalam situasi perekonomian nasional yang tidak netral dari krisis ekonomi global. Pansus harus segera menuntaskan seluruh agenda pemeriksaan dan merekomendasikan kepada KPK, kepolisian dan kejaksaan, untuk segera memperoses secara hukum, indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana FPJP dan PMS kepada Bank Century, serta menindak tegas siapapun pelakunya," kata anggota Pansus FPPP Romahurmuziy di Jakarta, Senin (1/2).
Anggota Pansus Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan anggota Pansus Fraksi Hanura Akbar Faizal setuju agar Pansus segera menyita seluruh dokumen yang diperlukan terutama untuk mengungkap aliran dana Bank Century.
Ketua Pansus Angket DPR RI Idrus Marham mengatakan rapat pimpinan Pansus, kemarin telah memutuskan agenda dan jadwal Pansus.
Mengenai penyitaan, Pansus meminta pendapat hukum Mahkamah Agung untuk menghadapi hambatan dalam mendapatkan dokumen-dokumen dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pansus juga membuat surat permohonan ke Pengadilan Negeri dalam rangka penetapan penyitaan dokumen.
"Dokumen yang perlu disita terutama posisi terakhir data dan rekaman rapat-rapat konsultasi dan rapat KSSK yang memutuskann bailout tanggal 13 dan 17 November 2008," ujarnya.
Dalam rapat pimpinan Pansus juga diputuskan agenda tiga pekan terakhir. Pekan pertama Februari 2010 yaitu rapat konsultasi Pansus degan KPK, rekonstruksi kasus khususnya pemutaran rekaman rapat konsultasi KSSK, rapat Pansus untuk mengkonfrontasi data dan keterangan-keterangan yang berbeda, dan persiapan fraksi membuat pendapat sebagai dasar untuk kesimpulan Pansus.
Pekan kedua, Pansus akan membahas hasil audit investigasi lanjutan dari BPK dan PPATK untuk mengungkap aliran dana dengan memanggil saksi-saksi yang terkait. Pekan ketiga rapat Pansus mengenai laporan akhir yang laporan akhir dan rekomendasi Pansus tersebut akan disampaikan sebelum 4 Maret 2010.
Selasa, 02 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar