Jakarta: Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century masih melanjutkan pemeriksaan aliran dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Hari ini, Kamis (11/2), Pansus menyalin dokumen-dokumen pemeriksaan di Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Ketua Pansus Bank Century Idrus Marham kepada metrotvnews.com, tidak semua dokumen disalin. Pansus hanya menyalin dokumen-dokumen yang diperlukan. Pansus, kata Idrus, antara lain, memerlukan risalah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan 13 Nopember 2008 yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Hari ini Pansus juga akan menelisik aliran dana ke pihak-pihak penerima. Sejumlah anggota Pansus akan bertandang ke sejumlah daerah untuk menginvestigasi soal ini. Pansus sudah mengintarisasi nama-nama yang akan diteliti. Mereka, antara lain, ada di Makassar, Ciputat, Medan dan Surabaya.
Kamis, 11 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar