Jakarta -Tokoh spritualis Anand Krishna belum menyiapkan kuasa hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yan menderanya. Ketua Pusat Koperasi Global Anand Krishna Maya Safira Muchta mengatakan, pihaknya masih menjajaki kasus ini. "Kami sedang menjajaki kasus ini, apakah memerlukan kuasa hukum atau tidak," katanya ketika dihubungi.
Dia melanjutkan, Anand Krishna berencana menggelar konferensi pers untuk meluruskan kasus ini. Namun Maya belum memastikan waktu dan tempatnya.
Anand dilaporkan oleh murid dan terapisnya, atas dugaan pelecehan seksual. Pengacara kedua korban, Agung Mattauch berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelumnya mereka juga sudah membawa kasus tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Home
»
»Unlabelled
» Anand Krishna Belum Siapkan Pengacara
Anand Krishna Belum Siapkan Pengacara
12.33
0 komentar:
Posting Komentar