Seorang mantan anggota TNI AD yang dipecat, Adi Arta, 38, diringkus jajaran reskrim Polsek Kuta Selatan. Tersangka ditangkap karena diduga terlibat jaringan pencurian sepeda motor Jawa, Bali, dan Lombok.
Saat ditangkap, tersangka mengaku mantan pengawal Prabowo (Ketua Umum Gerindra saat ini). Tersangka Adi Arta ditangkap polisi berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat tersangka mengendarai sepeda motor pretelen. "Tersangka sudah kami intai selama seminggu. Tersangka diinterogasi saat hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 04.00 dini hari kemarin (Rabu, 3/2) di kawasan Jimbaran," beber Kapolsek Kuta Selatan AKP Nanang Prihasmoko.
Kecurigaan polisi ternyata benar. Setelah digeledah tasnya, petugas menemukan peralatan yang digunakan untuk beraksi, yakni berupa 5 kunci Leter T dan 5 STNK kendaraan roda dua. Petugas juga memeriksa rumah tersangka dan menemukan 5 pasang nomor polisi motor dan 3 sepeda motor.
Seluruh barang bukti yang disita ditemukan dari rumah tersangka. Pelaku dulunya mantan
TNI AD yang dipecat pada Agustus 2008 karena beristri dua serta terlibat kasus penggelapan mobil. Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu menggunakan baju bekas TNI AD, yang diketahui baju dinas lamanya.
Selain beraksi menggunakan baju dinas lama, tersangka juga menggunakan kartu anggota TNI AD milik rekannya yang diduga untuk mengelabui para korbannya. Kartu identitas TNI AD milik temannya itu, juga dipakai tersangka untuk mempermudah menyeberangkan sepeda motor curian ke Pelabuhan Gilimanuk menuju Pulau Jawa dan Pelabuhan Padangbai menuju Lombok untuk mengirim barang curiannya.
Hasil penyidikan sementara, ada dugaan kuat kalau tersangka adalah jaringan pencurian sepeda motor Jawa, Bali, Lombok. Perihal itu terungkap, setelah petugas menemukan plat motor dan STNK dari berbagai daerah. Namun dugaan tersebut dibantah tersangka karena ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Kamis, 04 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar