Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo mengaku sangat kecewa dengan beredarnya kabar adanya barter perkara. PDIP berharap tidak ada yang mengintervensi kelanjutan Century di penegak hukum.
"Jangan ada siapapun yang menodai kemandirian pengadilan dan penegakan hukum terhadap kasus Century. Jangan diintervensi kekuasaan dan politik apalagi upaya adanya barter politik kekuasaan dengan barter hukum," kecam Tjahjo dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (9/3/2010).
Lebih dari itu, menurut Tjahjo, isu tgersebut sangat menodai nurani rakyat. "Menurut Saya kok sangat tidak etis ya, ada istilah proses barter perkara, ini melukai masyarakat Indonesia dan menodai negara hukum," keluh Tjahjo.
Tjahjo mengajak semua pihak untuk berhenti menghembuskan isu tidak penting dan mempercayakan sepenuhnya masalah Century ke penegak hukum.
"FPDIP sangat percaya kepada aparat penegak hukum dan jalannya proses pengadilan yang mandiri dan ini harus dihargai dan dihormati oleh siapapun," terang Tjahjo.
"Jangan ada siapapun yang menodai kemandirian pengadilan dan penegakan hukum terhadap kasus Century. Jangan diintervensi kekuasaan dan politik apalagi upaya adanya barter politik kekuasaan dengan barter hukum," kecam Tjahjo dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (9/3/2010).
Lebih dari itu, menurut Tjahjo, isu tgersebut sangat menodai nurani rakyat. "Menurut Saya kok sangat tidak etis ya, ada istilah proses barter perkara, ini melukai masyarakat Indonesia dan menodai negara hukum," keluh Tjahjo.
Tjahjo mengajak semua pihak untuk berhenti menghembuskan isu tidak penting dan mempercayakan sepenuhnya masalah Century ke penegak hukum.
"FPDIP sangat percaya kepada aparat penegak hukum dan jalannya proses pengadilan yang mandiri dan ini harus dihargai dan dihormati oleh siapapun," terang Tjahjo.
0 komentar:
Posting Komentar