Breaking News
Loading...
Senin, 15 Maret 2010

Anand Krishna Diperiksa di Polda Metro

Liputan6.com, Jakarta: Guru spiritual Anand Krishna menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renata) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta. "Kita sudah di Polda, Pak Anand Krishna sedang diperiksa," kata pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang melalui pesan singkat telepon seluler di Jakarta, Senin (15/3), seperti dilansir Antara.
Tidak ada wartawan yang mengetahui saat spritualis tersebut memasuki ruangan Unit PPA. Padahal, sejumlah jurnalis sudah menunggu sejak pukul 09.30 WIB tadi. Mereha hendak mewawancarai Anand Krishna yang diduga terkait kasus pelecehan seksual terhadap beberapa murid dan pengurus Yayasan Anand Ashram [baca: Pengakuan Blak-blakan Korban Anand Krishna].
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar membenarkan polisi memang menjadwalkan pemanggilan Anand Krishna sebagai saksi terlapor pada hari ini. Sebelumnya, seorang pengurus Yayasan Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi melaporkan guru spiritualnya, Anand Krishna terkait tuduhan pelecehan seksual. Kemudian penyidik memeriksa pihak pelapor Tara, serta dua saksi lainnya yang menjadi murid sekaligus terapis pada Yayasan pimpinan Anand Krishna, Suwida dan Chandra, 18 Februari silam.
Penyidik juga menyita barang bukti, seperti barang milik Tara yang menjadi hadiah pemberian dari Anand Krishna, antara lain lima gelang, patung, kalung batu, buku, rekaman video. Selain melaporkan Anand Krishna dengan tuduhan pelecehan seksual, tim pengacara Tara juga mendirikan posko pengaduan korban pelecehan.(ANS)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan