Breaking News
Loading...
Rabu, 17 Maret 2010

Presiden Serahkan Kelanjutan Kasus Century Ke KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan kelanjutan kasus Bank Century kepada proses hukum yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Juru BicaraPresiden Julian Aldrin Pasha di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/3).

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Joko Suyanto mengaku belum dimintai pendapatnya oleh pihak Sekretariat Negara yang tengah merumuskan jawaban Sidang Paripurna DPR tentang Panitia Angket Century.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengatakan, belum menemukan bukti kuat pada kasus Bank Century, sehingga tidak dapat meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan, dalam memproses kasus dugaan korupsi KPK melakukannya secara teliti guna menemukan alat bukti yang kuat. KPK tidak mau gegabah untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sebelum menemukan minimal dua alat bukti yang kuat.

DPR merekomendasikan kepada lembaga hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan korupsi pada Bank Century. Rekomendasi tersebut ditetapkan DPR melalui rapat paripurna penetapan kesimpulan Panitia Angket Kasus Bank Century awal Maret lalu.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan