
Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Rianto mengatakan, KPK siap menindaklanjuti permintaan tersebut. "Permintaan dari Satgas bisa saja ditangani KPK," ujar Bibit di Jakarta, Jumat (19/3).
Kesiapan KPK tersebut, lanjut dia, karena kasus dugaan makelar kasus di instansi kepolisian tersebut termasuk dalam lingkup kerja KPK. "Memang masuk lingkup tugas KPK," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar