JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sampai hari ketiga belum bisa mendapatkan informasi awal soal keterlibatan terpidana aksi terorisme Iwan Darmawan alias Rois yang disebut mengendalikan gerakan teroris lewan telepon selulernya.
"Belum ada. Kan baru bekerja beberapa hari lalu," ujar salah satu tim investigasi yang diketuai Dirjen PAS Untung Sugiyono lewat telepon, Minggu (21/3/2010).
Menyusul tersibaknya pengendalian aksi terorisme dari balik penjara ini, banyak pihak meminta pemerintah agar memisahkan tahanan terpidana teroris dari terpidana kriminal lainnya. Namun hal itu sulit diwujudkan karena kelebihan kapasitas. "Kalau dipisahkan akan ditempatkan di mana?" ujarnya lagi.
Dikatakan Untung, jika terpidana kasus terorisme disatukan dalam satu lembaga pemasyarakatan khusus teroris, justru satu sama lain akan memberikan informasi. Katanya, "Kalau disatukan mereka bisa tukar informasi dan konsolidasinya bakal kuat."
Untuk menghindari hal tersebut terulang, sambung Untung, Dirjen PAS telah bekerjasama dengan Inspektorat wilayah lainnya untuk memonitor lapas yang menahan pelaku terorisme karena bukan hanya lapas Cipinang. Banyak lapas yang diisi oleh terpidana teroris lainnya seperti di Surabaya, Ambon, Medan dan Jakarta.
Sementara untuk ruangannya, Untung tidah hafal apakah mereka disatukan atau tidak. Tapi yang jelas dari beberapa ruangan yang ada di lapas seperti tipe 1, 3, 5, dan 7, mereka disatukan dalam ruangan 5 yang terdiri dari lima orang. "Artinya mereka tidak sendiri, ya berlima, bahkan lebih karena overkapasitas," paparnya.
Namun, Untung mengingatkan hal itu bukan berarti mereka bebas satu sama lain. Karena ada ruangan dan blok sendiri yang menampung mereka semua. "Karena masing-masing lapas memiliki ketentuan masing-masing," tutupnya.
"Belum ada. Kan baru bekerja beberapa hari lalu," ujar salah satu tim investigasi yang diketuai Dirjen PAS Untung Sugiyono lewat telepon, Minggu (21/3/2010).
Menyusul tersibaknya pengendalian aksi terorisme dari balik penjara ini, banyak pihak meminta pemerintah agar memisahkan tahanan terpidana teroris dari terpidana kriminal lainnya. Namun hal itu sulit diwujudkan karena kelebihan kapasitas. "Kalau dipisahkan akan ditempatkan di mana?" ujarnya lagi.
Dikatakan Untung, jika terpidana kasus terorisme disatukan dalam satu lembaga pemasyarakatan khusus teroris, justru satu sama lain akan memberikan informasi. Katanya, "Kalau disatukan mereka bisa tukar informasi dan konsolidasinya bakal kuat."
Untuk menghindari hal tersebut terulang, sambung Untung, Dirjen PAS telah bekerjasama dengan Inspektorat wilayah lainnya untuk memonitor lapas yang menahan pelaku terorisme karena bukan hanya lapas Cipinang. Banyak lapas yang diisi oleh terpidana teroris lainnya seperti di Surabaya, Ambon, Medan dan Jakarta.
Sementara untuk ruangannya, Untung tidah hafal apakah mereka disatukan atau tidak. Tapi yang jelas dari beberapa ruangan yang ada di lapas seperti tipe 1, 3, 5, dan 7, mereka disatukan dalam ruangan 5 yang terdiri dari lima orang. "Artinya mereka tidak sendiri, ya berlima, bahkan lebih karena overkapasitas," paparnya.
Namun, Untung mengingatkan hal itu bukan berarti mereka bebas satu sama lain. Karena ada ruangan dan blok sendiri yang menampung mereka semua. "Karena masing-masing lapas memiliki ketentuan masing-masing," tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar