Breaking News
Loading...
Rabu, 17 Maret 2010

KPK Siapkan 2 Opsi untuk Anggota TNI/Polri Penerima Cek

KPK Siapkan 2 Opsi untuk Anggota TNI/Polri Penerima Cek
Selain Udju Djuhaeri,  ada 3 anggota Fraksi-TNI/Polri lainnya yang juga menerima cek perjalanan terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Ada 2 opsi yang sedang dipikirkan KPK untuk ketiganya.
"Opsi pertama, kita akan sampaikan ke Polisi Militer (POM) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua, diserahkan kepada Kejaksaan yang bisa menggelar peradilan koneksitas," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Hingga kini, lanjut Johan, KPK belum memutuskan akan menempuh opsi yang mana, mengingat ketiganya pada saat perbuatan itu terjadi masih berstatus sebagai anggota TNI/Polri aktif. "Berkas-berkas itu belum disampaikan, tapi memang rencana itu ada," katanya.
Ketiga anggota F-TNI/Polri itu adalah R Sulistyadi, Suyitno, dan Darsup Yusuf. Ketiga orang anggota Komisi IX periode 1999-2004 itu menerima cek dari Udju. Sebelumnya Udju menerima 40 lembar cek perjalanan senilai Rp 2 miliar dari Nunun Nurbaeti yang disampaikan melalui Arie Malangjudo yang diduga sebagai imbalan pemenangan Miranda.
Udju sendiri saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.

2 komentar:

 
Toggle Footer
Obrolan