Breaking News
Loading...
Senin, 15 Maret 2010

ICW Minta KPK Tak Khianati Prinsip

Liputan6.com, Jakarta: Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat sorotan. Indonesia Corruption Watch mendesak KPK tak mengkhianati prinsip zero tolerance atau tidak ada toleransi terhadap berbagai pihak yang diduga terkait dengan aktivitas mafia hukum. Demikian siaran pers ICW di Jakarta, Senin (15/3).
Menurut ICW, zero tolerance dapat ditegakkan antara lain dengan memroses dengan cepat semua pihak yang terlibat dalam praktik makelar kasus. Baik itu pegawai internal maupun pihak luar yang memiliki akses serta relasi tertentu di KPK. Selain itu, KPK juga diminta segera mengumumkan dengan cepat hasil pemeriksaan internal KPK tersebut kepada publik.
Hal tersebut karena pemeriksaan internal yang sudah berlangsung sejak lama itu menyangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik dan laporan terkait makelar kasus. Pengumuman hasil pemeriksaan internal juga agar menghindari kesan bahwa KPK berupaya untuk menyelesaikan pelanggaran kode etik dan makelar kasus secara diam-diam.
Andai hal ini dibiarkan berlarut-larut, ICW berpendapat bahwa KPK akan membiarkan "api dalam sekam". Dan pada akhirnya berpotensi melemahkan komisi antikorupsi tersebut dari dalam. Untuk itu, ICW menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap enteng dan KPK harus diselamatkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan