JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, tertundanya pelantikan calon Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan calon Wakil Menteri Kesehatan Fahmi Idris tidak menghalangi Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II bekerja.
"Sama sekali tidak menghalangi," ujar Sudi seusai menghadiri pelantikan tiga orang wakil menteri dan seorang sekretaris kabinet, Rabu (6/1/2010) di Istana Negara, Jakarta. Namun, Sudi mengakui, kinerja kabinet akan berjalan lebih efektif jika kedua orang calon wakil menteri tersebut masuk ke dalam struktural.
Lantas, kapan keduanya akan dilantik? "Nanti kalau sudah ada kenaikan pangkat menjadi eselon IA. Begitu beliau-beliau menjadi eselon IA, baru bisa kita lantik. Sampai saat ini, masih ada juga calon menteri yang belum dilantik," tambah Sudi.
Ditambahkan Sudi, pihaknya baru mengetahui keduanya bukan pejabat eselon IA ketika daftar riwayat hidup atau CV mereka diserahkan ke Sekretariat Negara. Aturan bahwa calon menteri harus pernah menjadi pejabat eselon IA diatur dalam UU tentang Kementerian Negara dan Peraturan Presiden No 47/2009 tentang Organisasi Kementerian.
Rabu, 06 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Obrolan
0 komentar:
Posting Komentar