Breaking News
Loading...
Kamis, 28 Januari 2010

Bonaran: Rekaman dan CCTV Harus Segera Dibuka

Bonaran Situmeang selaku pengacara Anggodo Widjojo meminta agar rekaman pembicaraan telepon antara Ary Muladi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja segera dibuka dan diperdengarkan secara luas kepada publik.

Selain itu Bonaran juga meminta agar bukti rekaman Closed-circuit television (CCTV) di Bellagio yang berisi pertemuan antara Pimpinan KPK dengan Ary Muladi juga dibuka ke publik.

"Keduanya ada di Mabes Polri dan Kejagung. Mereka pernah menyatakan memiliki barang bukti tersebut saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR tahun lalu," kata Bonaran kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis 28 Januari 2010.

Bonaran datang ke KPK untuk mendampingi kliennya yang akan diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka dalam dugaan adanya upaya menghalangi pengusutan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Menurut Bonaran, kedua bukti tersebut perlu dikemukakan kepada publik agar publik tidak menjadi bingung dan mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi dalam perkara yang menimpa kliennya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan