Breaking News
Loading...
Kamis, 28 Januari 2010

Polri Bantah Testimoni Susno Duadji

Mabes Polri membantah testimoni yang disampaikan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji kepada Panitia Khusus Angket Bank Century.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap Susno yang saat ini tengah menjalankan umrah. ”Semalam (kemarin malam), Pak Susno mengatakan, itu bukan testimoni dan itu tidak benar. Nanti rekan-rekan bisa menanyakan kepada beliau sekembalinya dari umrah,” katanya di Mabes Polri,Jakarta,kemarin.

Seperti diketahui, seusai memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan Pansus Angket Century, Rabu (20/1), Susno menyerahkan juga satu bundel dokumen dengan judul Bhayangkara Sejati Setia dan Loyal. Dalam keterangan tertulis itu, Susno mengakui, Bareskrim tidak memprioritaskan penyidikan kasus penyertaan dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp6,7 triliun dikarenakan pertimbangan, ada anggota KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan) saat itu yang sedang menjadi kandidat wapres kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan wakil presiden.

Yang tentunya kalau disidik,dalam keterangan itu,akan terjadi kehebohan walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit. Menanggapi keterangan tertulis Susno tersebut, Ito Sumardi mengatakan, Mabes Polri telah mengumpulkan semua staf dan penyidik terkait pengakuan Susno kepada Pansus Angket Century.

“Hasilnya, berdasarkan fakta, apa yang disampaikan Pak Susno tidak benar.Saya bicara di sini berdasarkan fakta, apa yang disampaikan sama sekali tidak benar dan itu bisa dipertanggungjawabkan secara institusional, yang berbicara bukan saya sebagai Kabareskrim, tetapi kita bicara berdasarkan fakta yang ada,”katanya. Tidak hanya itu, Polri juga sudah meminta keterangan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan tersebut.

”Saya sudah hubungi PPATK,sudah menghubungi pihak terkait, hasilnya tidak benar,” katanya. Ito menjelaskan, klarifikasi tersebut sudah dilaporkan ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Kapolri menilai, tidak ada masalah dan berharap tidak menjadi isu baru,mengingat masalah ini sudah lama selesai. ”Penyidikan Polri sudah optimal. Kalau ada hal lain yang ditemukan akan kita tindak lanjuti,”katanya.

Menurut Ito, seseorang yang menyampaikan suatu statement, pertanggungjawabannya bukan institusional tetapi pribadi yang bersangkutan. ”Orang bisa saja di bawah sumpah mengatakan A, B, itu tanggung jawab yang bersangkutan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan,karena kan di bawah sumpah, ”paparnya. Dalam kasus ini, ada ranah administrasi dan ada ranah pidana yang menjadi tanggung jawab Polri. Jika pansus kemudian membuat rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh institusi terkait, baru bisa dibedakan tugas mana yang akan Polri lakukan.

“Pansus akan memisahkan, ini bagian dari KPK, ini ditangani kejaksaan, ini oleh Polri, baru kita tindak lanjuti,” katanya. Diakuinya, memang ada kendala yang belum selesai seperti money laundering karena itu memang sesuatu yang sulit untuk diwujudkan. Keduanya merupakan warga negara asing (WNA) yang berada di luar negeri sehingga memerlukan prosedur yang panjang dan lama.

”Karena petunjuk dari jaksa, yah kita harus memeriksa Hesyam dan Rafat,”ucapnya. Ito menjelaskan, upaya yang dilakukan Susno tersebut berhasil mendapatkan aset dan membekukannya. Tapi, keterangan Susno kemudian berkembang dan pihaknya harus mendapatkan bukti.Tujuannya untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan kembali. ”Itu kanbaru isu dari Pak Susno sehingga harus kita dalami.

Biar ada buktinya, sehingga kita akan menindaklanjuti. Kalau belum ada fakta hukumnya kita tidak bisa melakukan langkah-langkah penyelidikan,” katanya. Saat disinggung bahwa testimoni tersebut diberikan di bawah sumpah saat memberikan keterangan di pansus, Ito mengatakan, kebenaran isu tersebut harus dicari melalui penyidikan yang faktual dan berdasarkan fakta yang ada. Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, membantah testimoni tersebut.

Menurut dia, dirinya memberikan kesaksian bukan dalam bentuk testimoni tertulis. ”Kesaksian resmi saya adalah kesaksian yang saya sampaikan secara lisan di depan pansus DPR, karena itulah kesaksian di bawah sumpah,”katanya. Namun dia mengakui, telah menyerahkan dokumen berisi skema aliran dana Robert Tantular dkk dan dokumen data dana yang dibekukan di dalam maupun di luar negeri.

Ditambah dengan surat keterangan Hesyam dan Rafat tentang kesediaan untuk mengembalikan dana Bank Century yang digelapkan Robert Tantular dkk. Adapun dokumen lain itu bukan dokumen atau pendukung keterangan. “Seperti buku yang saya ditulis. Buku yang ditulis teman-teman jurnalis atau wartawan yang liputan tentang saya, termasuk rencana atau draf tentang saya, yang judulnya Bhayangkara SejatiTidak Pernah Mengeluh. Itumerupakandraftentangsaya yang belum saya setujui jadi bukan testimoni,”katanya.

Pihak Istana membantah adanya penghentian penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, mengingat adanya pelantikan presiden dan wakil presiden.Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, apa yang disampaikan Susno Duadji itu tidak benar. “Itu gak ada sama sekali,” ujar Julian di Kantor Kepresidenan,Jakarta, kemarin.

Menurut Julian,pengakuan Susno yang membuat heboh itu pun hingga saat ini belum dikomentari olehpresiden.Julianmengaku,hingga saat ini pihak Istana belum mengetahui secara pasti tentang isi testimoni yang disampaikan mantan Kabareskrim Mabes Polri tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan