Warga yang menghuni apartemen diminta untuk tidak mempersulit pelaksanaan Sensus Penduduk 2010 secara nasional selama bulan Mei ini.
"Sensus ini adalah program nasional, dia gak boleh menghambat," kata Wakil Gubernur DKI Prijanto di Balai Kota Jakarta, Senin (3/5/2010).
Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Agus Suherman mengatakan para petugas sensus mengalami hambatan dalam pelaksanaan sensus, terutama di beberapa apartemen di Jakarta, karena pengelola apartemen tidak memperbolehkan petugas sensus untuk masuk ke bangunan.
Beberapa pengelola yang mau bekerja sama hanya meminta petugas untuk menitipkan formulir sensus kepada mereka, kemudian disebarkan ke para penghuni.
Wagub menyebut pengelola apartemen mungkin belum paham mengenai pentingnya dilakukan sensus. "Dan, bahwa sensus tersebut tidak sama dengan operasi yustisi yang merazia warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
Sensus ini, kata dia, untuk melakukan pendataan penduduk secara nasional sehingga tidak masalah jika warga tidak memiliki KTP Jakarta.
"Mereka kan warga negara Indonesia atau tinggal di Indonesia. Jadi, harus ikut sensus," kata Prijanto.
Badan Pusat Statistik juga diminta oleh Wagub untuk melakukan pendekatan lebih intensif dengan para pengelola apartemen dan mengoordinasikan lebih lanjut pengumpulan data bagi Sensus Penduduk 2010.
Ia menyebutkan salah satunya dengan bekerja sama dengan organisasi penghuni apartemen yang bersangkutan untuk mengisi formulir sensus.
"Kalau pihak pengelola apartemen sudah berjanji akan mengisi formulir, apa salahnya dititipkan. Kalau sudah berjanji diisi secara jujur," katanya.
Badan Pusat Statistik DKI dalam pelaksanaan sensus selama sebulan (1-31 Mei) ini menurunkan 21.540 petugas sensus yang dibagi dalam 5.385 tim, masing-masing terdiri atas empat petugas.
Para petugas akan dibekali surat tugas, papan nama, rompi, dan topi berwarna biru.(
Senin, 03 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar