SOEKARNO-HATTA,(GM)-
Polda Jabar menetapkan Kepala BRI Unit Riung Bandung, En sebagai tersangka terkait dugaan keterlibatannya dalam pencairan kredit kepada 88 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Selasa (4/5). Kendati demikian, penyidik Polda Jabar belum menyelesaikan berkas pemeriksaan sehingga belum diajukan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Dade Achmad, kemarin. Dikatakan, berkas pemeriksaan terhadap tersangka belum selesai dan belum diajukan kepada JPU.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengatakan, En mengaku tidak mengetahui adanya dokumen yang digandakan oleh nasabah yang hendak mencairkan kredit. Jika ada dokumen yang digandakan, maka semua proses kredit yang diajukan tersebut ia tolak.
Namun dari kredit yang sudah cair, tersangka menerima tip amplop dari tersangka Mul yang berkerja sebagai staf di Disdik antara Rp 100.000- Rp 150.000. "Dari setiap kredit yang sudah cair, tersangka menerima tip dari guru-guru antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 yang diserahkan oleh Mul," kata Dade.
Lapor Kompolnas
Sementara itu, enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit oleh BRI Unit Riung Bandung kepada 88 PNS di lingkungan Disdik Kota Bandung, mengancam akan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Kompolnas karena dianggap telah diskriminatif.
"Setelah membuat laporan, klien kami, Mul datang ke Polda Jabar untuk menanyakan tindak lanjut dari laporannya tentang keterlibatan Kepala BRI Unit Riung Bandung dalam kasus korupsi tersebut. Tapi polisi enggan menindaklanjutinya dengan alasan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar," kata kuasa hukum keenam terdakwa, Elan Haya Putra saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (4/5).
Menerut Erlan, seharusnya penyidik menindaklanjuti laporan yang dibuat salah satu kliennya itu, karena itu merupakan laporan.
Home
»
»Unlabelled
» Kepala BRI Riung Bandung Jadi Tersangka
Kepala BRI Riung Bandung Jadi Tersangka
20.08
0 komentar:
Posting Komentar