Breaking News
Loading...
Kamis, 28 Februari 2013

Pengertian etika dan etika profesi


Berbagai pengertian etika dan etika profesi menurut beberapa ahli yang disadur dari beberapa weblog dan website.
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama

APA SIH ETIKA ITU ??

ETIKA
  • Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. (menurut Rosita noer).
  • Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.(wikipedia)
  • Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. (menurut Drs. O.P. Simorangkir)
  • Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal. (menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat)
  • Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. (menurut Drs. H. Burhanudin Salam)
Referensi :
a) http://www.scribd.com/
b) http://id.wikipedia.org/
c) Noer, Rosita.1998. Menggugah Etika Bisnis Orde Baru. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta.
etika udah,

Sekarang mengenai profesi

PROFESI
  • Pengertian profesi menurut Osnstien dan Live 1984: Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
  • Pengertian profesional menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial)
  • Profesi adalah dapat dirumuskan sebagai pekerjaan tetap berupa pelayanan (service occupation).
  • menurut De George Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
  • profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai.
Referensi :
a) http://beautifulindonesiaandpeace.blogspot.com/
b) http://bahasa.kompasiana.com/2011/04/29/politisikus-pekerjaan-atau-profesi/
c)http://blog.uin-malang.ac.id/
d) http://choeycahpemalang.blogspot.com/2008/04/etika-profesi.html

pengertian  etika profesi menurut beberapa ahli

Etika Profesi adalah..

ETIKA PROFESI
  • Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
  • Sumber : http://bahasa.kompasiana.com/2011/04/29/politisikus-pekerjaan-atau-profesi/
  • Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
  • Sumber : http://choeycahpemalang.blogspot.com/2008/04/etika-profesi.html
  • Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
  • Sumber : http://siskominfo.blogspot.com/2009/04/etika-profesi-pertemuan-3.html
  • Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).
  • Sumber : http://terorblade.blogspot.com/2011/09/pengertian-profesi-etika-profesi.html
  • Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer
Obrolan