H. Muhammad Alfani
(bahan Perkuliahan Pendidikan Pancasila)
A. Latar Belakang
Di era reformasi saat ini, yang pada intinya menghendaki tatanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang demokratis sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia, namun tidak dengan sendirinya menghasilkan sistem politik dan sistem pemerintahan maupun sistem kemasyarakatan yang demokratis, melainkan pada kenyataannya yang terjadi ialah demokrasi yang kebablasan.
Proses demokratisasi di Indonesia terjadi begitu cepat, sehingga yang menonjol ialah prilaku individualisme dan egoisme yang in-toleransi dan penuh dengan kekerasan. Konflik elite politik menciptakan suasana yang menjurus pada berkembangnya separatisme dan anarkisme. Serta kondisi otonomi daerah yang lebih mengedepankan kepentingan daerah yang sempit dan kepentingan golongan, daripada kepentingan nasional sebagai bangsa yang besar. Demokrasi yang diterapkan pada negara kita ialah demokrasi Pancasila yang tidak identik dengan demokrasi liberal yang berlaku pada umumnya di negara Barat.
Sebetulnya demokrasi Pancasila sudah tepat dengan budaya bangsa Indonesia yang ber Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya seperti yang termuat dalam Pancasila. Hanya sayangnya di dalam praktek kesehari-harian beralih jurusan kemudian mengarah pada otoriterian, itulah sebabnya muncul gerakan reformasi dan keterbukaan yang kita saksikan juga merupakan sesuatu yang kebablasan.
Demokrasi pada dasarnya merupakan sesuatu kedaulatan dan berada ditangan rakyat, kemudian dilaksanakan melalui sistem perwakilan menekankan pada hak asasi manusia yang memiliki kebebasan, solidaritas persaudaraan sebangsa dan setanah air, dan kebersamaan untuk maju mencapai kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Kalsel merupakan singkatan dari Kalimantan Selatan yang merupakan salah satu provinsi di Indonesia. Membahas pembangunan kerukunan antar ummat manusia di Kalsel, berarti membahas masalah kerukunan ummat manusia di Indonesia. Hal ini disebabkan permasalahan kerukunan ummat manusia adalahhomogen, dan menjadi dambaan ummat manusia di dunia.
Indonesia sebagai Negara Archipelago (Kepulauan) yang terletak di posisi silang dua benua (Asia, Australia) dan dua samudera (Indonesia, Pasifik) dan yang tersebar di seluruh nusantara yang membentang dari Sabang (barat) sampai Merauke (timur), dari Kepulauan Natuna (utara) sampai Pulau Timor (selatan) yang terdiri dari ribuan pulau, dan berpenduduk lebih dari 250 juta jiwa, ratusan etnis, ratusan logat atau aksen bahasa, juga ratusan jumlah bahasa, banyaknya jumlah keyakinan tentang agama dan keyakinan tentang kepercayaan terhadap Tuhan YME, banyaknya kepentingan aliran-aliran politik dan kemasyarakatan, maupun tersedianya potensi sumberdaya Alam yang dianugrahkan Tuhan YME dengan sangat banyak, sehingga tidak menutup kemungkinan mendorong timbulnya kepentingan pihak asing terhadap Indonesia, yang kesemuanya itu dapat menimbulkan suatu perbedaan-perbedaan yang berpotensi terciptanya konflik.
Kita mengetahui bahwa ada 6 agama resmi yang diakui negara RI yakni ; Agama Hindu, Agama Budha, Agama Kong Ho Chu, Agama Kristen Katolik, Agama Kristen Protestan, dan Agama Islam serta banyaknya aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME, yang kesemuanya ini juga mempunyai pemahaman perbedaan akidah yang berpotensi terjadinya konflik. Dengan menyadari hal itu hendaknya kita bijaksana mensikapi potensi konflik yang harus dikelola dan mampu dikendalikan dengan dasar yang kokoh, agar tercipta kerukunan antar ummat manusia.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, dapatlah kita kemukakan suatu permasalahan sebagai berikut :
1. Apa manfaatnya kerukunan ummat manusia bagi kepentingan bangsa Indonesia.
2. Bagaimana sebaiknya peran kita untuk terus terciptanya kerukunan ummat manusia di dunia umumnya, dan khususnya di Kalsel Indonesia.
C. Pembahasan
1. Pengertian Kerukunan Ummat Manusia
Kerukunan diartikan sebagai suatu kondisi adanya toleransi atau kebijaksanaan mensikapi suatu perbedaan yang dianggap memberikan suatu manfaat. Perbedaan yang dianggap dapat memberikan suatu manfaat atau mendatangkan suatu rahmat Tuhan YME ialah suatu kondisi yang dikelola dengan baik dan dapat dinyatakan bahwa ;
1). Perbedaan itu menciptakan suatu keindahan (contoh tanaman bunga dalam pot).
2). Perbedaan itu menciptakan suatu kondisi yang kokoh (contoh tembok beton).
3). Perbedaan itu dapat mendorong pencapaian tujuan yang sama (contoh pendirian rumah ibadah).
4). Perbedaan itu dapat mendorong pengembangan ilmu pengetahuan (contoh dikemukakannya argumentasi atau alasan tentang statemen yang dikemukakan).
2. Konsep Kerukunan Ummat Menurut Islam
Kerukunan ummat manusia menurut ajaran islam ialah seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW antara lain ;
1). Al Hadits
Sengaja aku diutus kedunia ini untuk memuliakan Ahlak.
2). Menurut Aisyah r.a. Ahlak Nabi Muhammad SAW ialah Al Qur’an. Beberapa contoh ayat Al Qur’an yang memuat tentang Akhlaq Rasululullah SAW yang relevan dengan topik ini antara lain ;
(1). QS : 3 ; Ali ‘Imran ayat 110, 112, 159
(2). QS : 16 ; An Nahl ayat 90
(3). QS : 21 ; Al Anbiyaa’ ayat 107.
(4). QS : 33 ; Al Ahzab ayat 21.
(5). QS : 109 ; Al Kaafiruun ayat 6
3). Kerukunan ummat manusia tercipta karena doktrin persaudaraan.
Dalam doktrin islam diajarkan tentang konsep persaudaraan (ukhuwah), yang meliputi ;
(1). Ukhuwah Jami’iyah (persaudaraan keluarga besar),
(2). Ukhuwah Islamiah (persaudaraan sesama ummat islam),
(3). Ukhuwah Wathoniah (persaudaraan sebangsa setanah air),
(4). Ukhuwah Basyariah atau ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama ummat manusia).
4). Setiap memulai pekerjaan yang baik selalu diawali mengucapkan
Bismillahirrahmaanirrahiim
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
Jadi setiap hari dan setiap saat islam mengajarkan sifat dan sikap kasih sayang, sehingga selalu diingat dan diterapkan untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun diakhirat dengan ajaran kasih sayang, baik dalam keluarga maupun bangsa-bangsa di dunia dengan konsep ; Mahabbah, Mawaddah, Warahmah, dan Sakinah.
Dengan sifat dan sikap Mahabbah (kasih sayang), maka akan tercipta suatu kondisi Mawaddah (rukun, damai, aman, tentram, jujur, dan adil). Selanjutnya dengan terciptanya kondisi Mawaddah, maka Allah SWT., menurunkan Rahmat (kebaikan-kebaikan) NYA., berkat kebaikan-kebaikan (Rahmah) Allah, maka akan tercipta suatu kondisi yang diharapkan yakni Sakinah (bahagia lahir bathin, sejahtera di dunia dan sejahtera di akhirat).
3. Manfaat Kerukunan Ummat Manusia
Dengan disadarinya suatu perbedaan-perbedaan oleh setiap komponen bangsa, maka hendaknya perbedaan-perbedaan tersebut dikelola dengan bijaksana atau dikelola sebaik-baiknya agar terhindar dari suatu konflik integral maupun konflik horizontal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, yang selanjutnya diharapkan terciptanya suatu kerukunan ummat manusia.
Manfaat adanya kerukunan ummat manusia Indonesia antara lain ;
1). Dapat terselenggaranya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, jujur dan adil untuk mencapai tujuan nasional seperti yang tertera pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945
2). Dapat terselenggaranya pembangunan nasional untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur seperti yang tertera pada Alinea II Pembukaan UUD 1945
3). Dapat dikelola kembali Trilogi Pembangunan Nasional, berupa tercapainya suatu stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, terjadinya pertumbuhan ekonomi, dan dilaksanakannya pemerataan pembangunan beserta pemerataan hasil-hasil pembangunan.
4). Terciptanya suatu kondisi yang aman dan damai sehingga dapat dengan lancar melaksanakan kegiatan sehari-hari berupa melaksanakan pekerjaan guna memperoleh pendapatan, dan dapat melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusu’, tertib dan lancar, sesuai dengan keyakinan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
5). Terciptanya suatu kondisi kesetiakawanan sosial antara pemerintah dengan masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat.
D. Peran Kita Demi Terciptanya Kerukunan Ummat
1. Ketaatan mengamalkan Pancasila
Pengamalan Pancasila yang termuat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 secara bulat dan utuh yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia, akan mampu menciptakan rasa persaudaraan, rasa kebersamaam, rasa senasib-sepenanggungan mendorong sikap gotong royong, tolong-menolong, sesama anak bangsa. Secara khusus dalam konteks judul tulisan ini, sila dalam Pancasila yang relevan dalam hal ini ialah Sila Persatuan Indonesia.
1). Sila Persatuan Indonesia
Salah satu sila dari dasar negara RI (Pancasila) ialah sila Persatuan Indonesia yang menjadi pilar utama dari pilar lainnya dalam kerangka persatuan dan kesatuan. Dalam sila Persatuan Indonesia tersirat makna rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa Indonesia. Pribahasa Indonesia yang berbunyi “Bersatu kita teguh, dan bercerai kita runtuh”.
Pada kondisi terciptanya rasa persatuan bangsa dan kesatuan jiwa merupakan perwujudan bangsa Indonesia dalam mengaplikasikan rasa kasih sayang antar sesama komponen anak bangsa, maka rasa persamaan dan kebersamaan mampu diciptakan guna mencapai suatu kerukunan, kedamaian, keamanan, keselamatan, keselarasan, keserasian, keseimbangan, sikap gotong royong, sikap saling membantu dalam rangka mencapai tujuan bersama yakni tujuan nasional Indonesia melalui proses pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagai cita-cita bangsa Indonesia yakni untuk mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan RI.
Secara teoritis bahwa terciptanya rasa persatuan dan kesatuan bangsa membawa kepada suatu negara yang mempunyai kondisi stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Selanjutnya negara tersebut akan mampu melaksanakan pembangunan nasionalnya guna mewujudkan cita-cita bangsa berupa pencapaian suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang indikasinya terciptanya pertumbuhan ekonomi (economic of growth) yang tinggi, dan pemerataan pembangunan serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dimaksud, baik secara materiil ekonomi yang menimbulkan kesejahteraan (economic walfare) maupun kesejahteraan spirituil (spiritual walfare) yang berkelanjutan.
2). Bhinneka Tunggal Ika
Dengan karakteristik bangsa Indonesia yang heterogen (pluralisme), seperti terdapat banyaknya etnis (suku bangsa), banyaknya Agama resmi dan banyaknya kepentingan antar komponen bangsa dan pihak asing terhadap Indonesia, sangatlah bijaksana jika kita memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan yang ujungnya ialah persatuan Indonesia, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat dalam gambar Burung Garuda sebagai lambang Negara Republik Indonesia yang artinya ; walaupun berbeda-beda namun tetap satu untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai.
Ingat negara besar di masa lalu yang saat ini tidak ada lagi dalam peta dunia ialah Negara Majapahit (akibat konflik intern dan perang saudara) dan Negara Unisovyat dengan program Glasnost & Perestroika (Keterbukaan & Restrukturisasi/Pembaharuan).
Pengalaman sejarah Negara Besar tersebut, perlu menjadikan kita mawas diri dan instrospeksi diri dengan program reformasi dan transfaransiyang agak mirip dengan program Glasnost & Perestroika tersebut. Waspadalah wahai anak bangsa Indonesia.
2. Kerukunan antara Pemerintah dengan Ummat beragama.
Peran Kita sebagai ummat beragama, hendaknya saling bersinergi dengan Peran Pemerintah untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa. Ummat beragama yang diwakili oleh Organisasi Para Pemuka Agama selaras, serasi, dan seimbangan dengan Umara (Pemerintah) untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia tersebut. Oleh karena itu, kita sebagai anggota ummat beragama, mentaati hal-hal yang telah diputuskan dan ditetapkan oleh Pemerintah dan wakil-wakil kita.
3. Kerukunan antar Ummat Ber-agama
Dari keenam Agama resmi, dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang ada di Indonesia, memang sangat jelas terdapat perbedaannya, terutama dalam hal aqidah (konsep tentang Tuhan), Keadaan ini sebenarnya berpotensi terjadinya suatu konflik, oleh karena itu sebagai penganut salah satu agama hendaknya saling hormat-menghormati, dan saling mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan kesempatan melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan terhadap salah satu agama dan Aliran Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dianutnya, merupakan salah satu hak azasi manusia (HAM) seseorang.
Saya sebagai salah satu ummat Islam mengajak ummat Islam hendaknya mengamalkan QS ; Al Baqarah ayat 256 dan QS ; Al Kaafiruun ayat 6 yang intinya mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati ajaran keagamaan yang dianut oleh setiap orang. Dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar ummat beragama, maka akan tercipta suatu kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
4. Kerukunan antar Ummat Se-agama
Dalam kehidupan ummat se-agama, juga banyak terdapat perbedaan-perbadaan dalam melaksanakan kegiatan keagamaanya berdasarkan mazhab atau aliran-aliran yang diyakininya. Hal ini juga berpotensi besar terjadinya konflik, oleh karena itu sebagai penganut salah satu mazhab atau aliran hendaknya saling hormat-menghormati, dan saling mengembangkan sikap toleransi dalam menggunakan kesempatan melaksanakan kegiatan ibadah sesuai dengan keyakinannya, karena keyakinan terhadap salah satu mazhab atau Aliran yang dianutnya, juga merupakan salah satu hak azasi manusia (HAM) seseorang.
Saya sebagai salah satu ummat Islam mengajak kepada ummat Islam hendaknya mengamalkan QS ; Al Baqarah ayat 139 dan QS ; Al Qashsas ayat 55 yang intinya mengamalkan sikap toleransi dan saling menghormati ajaran keagamaan berupa keyakinan terhadap amalan yang diyakini oleh setiap orang. Dengan sikap toleransi dan saling menghormati antar ummat se-agama, maka akan tercipta suatu kerukunan dan kedamaian serta kebersamaan dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia.
5. Kebebasan Mengemukakan Pendapat
Indonesia sebagai Negara Hukum, memberikan kebebasan kepada warga negara-nya untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum sebagai hak azasi manusia (HAM) yang dipayungi oleh UU No. 9/ 1998 tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.
Agar dalam pelaksanaan UU tentang kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum tersebut, hendaklah dilaksanakan secara konsisten, mengingat dalam UU tersebut juga mengatur tentang Hak Azasi Manusia dari orang lain. Kondisi ini sebenarnya berpotensi timbulnya suatu konflik horizontal dari berbagai komponen anak bangsa.
Untuk menghindari terjadinya konflik, maka hendaknya setiap anak bangsa melaksanakan UU ini secara konsisten, juga konsisten terhadap rambu-rambu yang termuat dalam KUHAP pasal 315 – 325 tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.
6. Menggiatkan sikap 5 S
Sikap 5 S ini ialah sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia dalam mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Prilaku pergaulan dengan dan antar sesama anak bangsa bersikap murah Senyum, maka akan mendorong untuk saling mendo’akan dengan mengucapkan Salam. Ucapan salam ini akan mendorong terciptanya suatu komunikasi berupa saling Sapa.
Sapa dengan aplikasi secara Sopan artinya berprilaku sesuai situasi dan kondisi selanjutnya ditambah dengan pribadi yang Santun (saling hormat menghormati), maka akan tercipta suatu rasa persaudaraan yang akhirnya akan tercipta suatu kerukunan antar sesama anak bangsa, kerukunan antara pemerintah dengan ummat ber-agama, kerukunan antar ummat ber-agama, dan kerukunan antar ummat se-agama.
E. Penutup
Berdasarkan uraian-uraian terdahulu, dapatlah kita nyatakan bahwa Kerukunan Antar Ummat Manusia sangatlah bermanfaat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat, oleh karena itu untuk terciptanya suatu kerukunan antar ummat manusia Indonesia, hendaklah kita menghayati dan mengamalkan Pancasila dengan melaksanakan ajaran-ajaran agama yang telah kita anut secara kaffah, dan kaitannya dengan kerukunan antar ummat manusia Indonesia itu, dengan menggiatkan dan melakukan Sikap 5 S ini ialah sebagai perwujudan toleransi dari kepribadian bangsa Indonesia dalam mengamalkan Sila Persatuan Indonesia. 5 S ini merupakan singkatan dari ; Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Mari kita kembangkan dan kita laksanakan sifat dan sikap persaudaraan (ukhuwah) baik Ukhuwah Jami’iyah, Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniah, dan Ukhuwah Basyariah (Insaniah).
0 komentar:
Posting Komentar